Ads 468x60px

Sample text

Sample Text


2013-01-24

Agenda Gerakan Ikatan; Back to Basic Dengan Semangat Intelektual Profetik


Back to mesjid
Ada hal yang terlupakan dari aktivis islam saat ini yakni menjadikan mesjid sebagai basis gerakan dakwah islam yang progresif. Penghuni mesjid yang dominan saat ini adalah mereka yang mewakili kutub islam fundamentalis yang anti perubahan dan modernitas dengan dalih  kembali pada miniatur islam zaman “ala nabi” sehingga sangat tertutup pada gerakan yang mencerdaskan umat. Kelompok islam fundamentalis telah sukses membawa umat kembali kepada lembah hitam “jahiliah modern”. Bahkan cenderung mereka menjadi alat untuk menjustifikasi kekuasaan dalam ranah kampus dan birokrasi pemerintahan dengan menggunakan firman tuhan “versi mereka”. Mereka selalu berteriak di mimbar – mimbar mesji dan memfatwakan halal-haram tetapi tidak pernah mencoba melakukan  perlawanan terhadap sistem yang menindas mereka.   Hal inilah yang membuat sebagian orang bahwa islam selalu menjadi alat penjaga bagi mereka yang berkuasa.
Pada sisi lain, banyak gerakan-gerakan mahasiswa yang progresif di kampus tetapi justru banyak di antara mereka yang terjebak dalam wacana gerakan kiri yang cenderung menghilangkan semangat spiritualitas dalam diri mereka. Hal ini merupakan bagian dari kegagalan dalam membaca dan menggali semangat kritis dalam teks kitab suci sehingga mereka selalu menganggap bahwa agama adalah bagian dari candu masyarakat. Elemen gerakan mahasiswa ini telah jatuh dalam semangat perlawanan kapitalisme tetapi juga anti agama sehingga mendekatkan mereka dalam jurang moralitas yang sadis dan perlawanan yang kering akan nilai-nilai spiritualitas.
 Hal ini harus mampu menjadi kerangka berpikir kader intelektual profetik dalam mempraksiskan gerakan intelektual dalam ranah kampus. Back to mesjid harus menjadi agenda utama gerakan dalam ikatan mahasiswa muhammadiyah sebagai gerakan islam yang berkemanusiaan dan berkemajuan. Jika kita kembali kepada tradisi intelektual dalam muhammadiyah maka Tradisi intelektual dalam muhammadiyah pertama kali di perkenalkan oleh ahmad dahlan sendiri selaku pendiri muhammadiyah.gerakan intelektual yang dilakukan oleh ahmad dahlan yakni gerakkan pembaharuan dalam islam.  Dalam telaah Nurcholish Madjid, Kiai Dahlan adalah sosok pencari kebenaran hakiki, yang mampu menangkap pesan Al-Qur’an dan mengkontekstualisasikannya dengan perkembangan zaman. Kiai Dahlan bukan hanya memelopori nalar kritis dalam gerakan pembaruan Islam melalui berbagai langkah terobosannya, tetapi juga kesediaan untuk selalu membuka pikiran yang datang dari luar sekaligus membuka dialog dengan siapa pun yang dipandang berbeda dengan pemikirannya
Kiai Dahlan sebagaimana dituturkan Kiai Hadjid (lo.cit) dalam pengembangan pemikiran kritisnya itu merujuk pada Al-Qur’an surat Luqman (ayat ke-21) tentang sikap taklid mengikuti jejak orang-orang terdahulu, surat Az-Zumar (ayat ke-17 dan ke-18) tentang sikap kritis ulul-albab, dan pernyataan Muhammad Abduh yang menyatakan: “Kebanyakan manusia, mula-mula sudah mempunyai pendirian, setelah itu baru mencari dalil dan tidak mau mencari dalil selain yang sudah cocok dengan keyakinannya dan jarang sekali mereka mencari dalil untuk dipakai dan diyakinkan”, serta pernyataan “manusia itu benci kepada yang tidak diketahuinya”. Dari langkah dan pemikiran pembaruan Kiai Ahmad Dahlan itulah kemudian Muhammadiyah mengembangkan tradisi intelektual, selain tradisi amaliahnya, yang monumental dan menjadi tonggak bagi generasi dan perkembangan Muhammadiyah di belakang hari.

Back to akedemik
Hal yang seringkali terlupakan oleh para aktivis kampus yakni semangat akademik. Terkadang banyak aktivis yang begitu terlena dengan dunia keaktivisanya sehingga membuat dia lupa akan fungsi dan tanggunga jawabnya yang terutama sebagai seorang akademisi yang harus menguasai bidang ilmunya. Sebagai seorang intelektual maka back to akademik harus menjadi prioritas utama. Apalagi basis pengkaderan mahasiswa adalah di kampus sehingga ketika seorang intelektual tidak kembali ke akademik maka ia bagaikan menara gading yang tidak pernah menyapa realitas dengan catatan bahwa   Pertama, mahasiswa mesti menentukan keberpihakan. Ilmu yang ia miliki harus diberikan, bukan untuk dirinya sendiri, tetapi untuk pihak yang ia baktikan. Ilmu yang didapatkan oleh mahasiswa harus bermanfaat; kepada pihak yang ia baktikan. inilah yang disebut dalam hadits Rasulullah sebagai “ilman nafi’an” yang tak putus walau telah berada di alam barzakh.  Perlu dicatat, tak mungkin seorang intelektual bebas-nilai. Mahasiswa yang independen dari kelompok masyarakat atau tak memiliki afiliasi pemikiran, bagi penulis, adalah sebuah omong kosong. Karena, seorang mahasiswa memiliki nalar berpikir dan intuisi yang mampu mendefinisikan kebenaran, setidaknya melalui sudut pandangnya. Yang perlu dilakukan mahasiswa sebenarnya bukan mempersoalkan afiliasi pemikirannya, tetapi menjaga agar pemikiran kritisnya tetap terjaga. Inilah posisi dari seorang intelektual. Kedua, menjaga pemikiran kritis. Apapun afiliasi dan dimana pun seorang mahasiswa menentukan keberpihakannya, orientasinya tetap pada kebenaran. Tak ada taklid buta bagi seorang mahasiswa. Ketika pihak yang ia geluti melakukan kesalahan, kritik tetap harus dilontarkan. Seberapapun besarnya posisi seorang mahasiswa dalam kelompok sosial tersebut, kesalahan tetaplah kesalahan dan harus diluruskan. Kendati, ini akan membawa banyak implikasi di kemudian hari. Gejala mahasiswa Indonesia dewasa ini adalah “oposisi asal-beda”. Apapun kebijakan pemerintah, mahasiswa seakan-akan menjadi “oposisi permanen”. Sehingga, aktivitas mahasiswa terkadang tidak tepat sasaran, hanya menjadi “tukang kritik” tanpa ada kajian wacana yang jelas. Inilah yang kian mendikotomisasi kelompok mahasiswa, yang seharusnya tidak perlu dilakukan. Kritisisime harus dilandasi oleh objektivitas dan niat baik untuk membawa nuansa kepedulian, bukan justru menjadi euforia semata. Ketiga, konsisten atas jalan yang ditempuh. Konsisten di sini bukan berarti fanatik terhadap kelompok tempat ia berpihak, tetapi lebih pada garis pemikiran. Ketika seorang mahasiswa ingin berpikir kritis, bersikaplah konsisten. Ia harus memiliki standard dan berorientasi pada standard tersebut. Ketika ia melakukan kesalahan, akuilah. Inilah yang penulis sebut sebagai sikap konsisten dalam bersikap dan terbuka dalam memandang realitas.

Back to kampus
Back to kampus dimaksudkan disini adalah mengembalikan semangat intelektual mahasiswa kedalam ranah kampus. Saat ini, kampus bukan lagi menjadi tempat yang asik untuk melakukan diskusi lesehan-lesehan kampus tetapi telah berpindah ke kafe-kafe hedon dan bahkan kelas-kelas hotel yang sama sekali tidak ada hubunganya dengan realitas dunia kemahasiswaan. Diskusi intelektual cenderung telah menjadi elitis menyamai diskusi para politis yang hanya membincang tentang stratetgi mendapatkan posisi atau kekuasaan tertentu. Tentunya ini sangat bertentangan dengan realitas dunia kemahasiswaan yang cenderung  merakyat dan berpihak kepada  kaum tertindas. Hal ini di umpamakan dengan ketika orang membincang tentang kemiskinan tetapi mereka membincang di hotel dan tempat-tempat mewah yang realitasnya sangat jauh dengan kemiskinan. Oleh karena itu, tradisi gerakan intelektual hendaknya harus di kembalikan ke kampus sebagai basis kegiatan intelektual. Kegiatan ini dalam berbentuk diskusi lesehan-lesehan kampus dalam bentuk bedah buku dan sebagainya dan  menggiatkan sekolah-sekolah pemikiran di kampus.

Sumber:
Immawati Neni Yusnaeni 
- Kabid immawati DPD IMM sulawesi selatan 2009-2010 
- Kabi keilmuan DPD IMM Sulawesi selatan 2010-2011

No comments:

Post a Comment