Ads 468x60px

Sample text

Sample Text


2013-01-27

Kampus Sebagai Institusi Pendidikan untuk Membangun Kesadaran Kritis dan Berpikir Kreatif

Jika ingin ditanya, sebuah pusat institusi yang sangat strategis mencetak generasi-generasi pembangun bangsa, maka itu adalah kampus. Kampus yang memang seyogianya dibangun pada institusi pendidikan tinggi, dapat mewadahi para penuntut ilmu yang berjiwa muda dalam mengembangkan jiwa kritis dan berpikir kreatif.
Mahasiswa sebagai salah satu objek pendidikan tinggi, yang terlihat lebih banyak  menjalankan peran sosialis dan realis, saat ini juga banyak kehilangan kesempatan dalam mengembangkan  potensi yang dimilikinya. 
Lembaga Kemahasiswaan           
            Sejak awal semester ganjil tahun lalu, ada yang kurang ketika kita berkunjung di salah satu fakultas di kampus oranye, UNM. Fakultas Bahasa dan Sastra (FBS) yang sejak saat itu kehilangan “nyawa”nya. Ada sekitar dua puluh lembaga kemahasiswaan (LK) dibekukan, karena adanya hasil keputusan rapat senat dan keputusan rektor yang juga men-drop out beberapa mahasiswa, akibat suatu kesalahan.
Tak tanggung, para aktvis kampus yang selama ini selalu bersumbangsih dan mencetak prestasi di kampus ini pun meradang. Sejuta bentuk protes dan kecaman pun muncul. Mereka tak menerima keputusan birokrasi yang menurut mereka adalah keputusan yang “menindas”. Tak ayal memang, ketika semenjak saat itu, kampus hanya dipandang berfungsi sebagai tempat proses belajar-mengajar saja.
Rasanya ada yang hilang ketika lembaga kemahasiswaan yang dulunya sebagai bagian dari kampus, tiba-tiba lenyap dan tidak lagi menunjukkan eksistensinya pada para kaum muda yang selalu haus akan ilmu. Tak ada lagi sebuah wadah yang membangkitkan dan merangsang secara intensif jiwa kreatifitas dan pikiran kritis mahasiswa.
Padahal jika diamati, lembaga kemahasiswaan adalah salah satu lembaga yang selama ini sangat berperan aktif mengolah dan menghasilkan kreatifitas dan jiwa kritis mahasiswa. Mengapa? Karena lembaga mahasiswa dengan tujuan dan keunikannya masing-masing, telah banyak memberikan pengetahuan nonformal kepada para anggotanya.
Kritis dan Kreatif
Kritis dan kreatif adalah hal penting yang dimiliki setiap lembaga kemahasiswaan. Lembaga kemahasiswaan umumnya dibentuk berdasarkan hal tersebut.
Memang, kesadaran kritis dan berpikir kreatif dikalangan kaum muda saat ini cukup intensif diciptakan. Kedua hal ini umumnya ditanamkan pada kaum muda yang aktif berkiprah pada organisasi. Sangat kurang peran kegiatan belajar mengajar dalam peningkatan dua kemampuan ini pada mahasiswa.
Tak heran jika mereka yang berstatus aktivis lebih condong menerapkan dua kemampuan ini dalam kegiatan dan pemikirannya sehari-hari. Bagi mereka, segala lini kehidupan sebaiknya berjalan sesuai yang diinginkan. Tidak ada yang merasa tertindas dan meninndas. Lebih tepatnya, konsep idealis yang dominan.
  Kesadaran kritis dan berpikir kreatif adalah dianggap modal lebih jika keduanya dimiliki seseorang. Kritis adalah hasil dan bentuk nyata dari proses berpikir kreatif. Kritis adalah suatu keadaan yang menggambarkan sikap tidak mudah menerima suatu keadaan ataupun pernyataan yang telah ada.
Sedangkan berpikir kreatif adalah proses kerja otak yang berdaya cipta, menemukan, dan menghasilkan. Orang-orang yang berpikir kreatif dianggap sebagai orang-orang yang mampu berpikir “diluar kotak” yang tidak seperti kebanyakan orang. Karena berpikir kreatif pula yang menyebabkan seorang yang tebiasa berpikir kreatif dapat dengan mudah memecahkan masalah (problem solving).
Kesadaran kritis merupakan sebuah modal utama yang harus dimiliki oleh mahasiswa. Mengapa? Sebab sikap “tidak mudah menerima” adalah sikap yang bisa memicu timbulnya perubahan karena adanya solusi-solusi yang bisa saja tercipta. Kesadaran kritis juga selalu dapat menuntut kebenaran ataupun hal yang tersembunyi pada sebuah realita.
Maka dengan mengasah kesadaran kritis dan berpikir kreatif mahasiswa, lingkungan kampus bisa saja diharapkan menjadi unsur penting dalam pengembangan kretifitas, nalar, dan segudang kemampuan mahasiswa.
Diharapkan pula, kampus bukan hanya dianggap sebagai tempat produksi akademik, namun pula menjadi sentral kegiatan mahasiswa yang mampu mengukir nama baik institusi (universitas), baik secara regional maupun secara nasional.
- Ismi Kurnia Dewi Istiani (Kabid IPTEK Pikom FBS IMM UNM)
Read More..

2013-01-24

Immawati untuk bangsa


Perempuan, realita dan gerakan

Sejarah telah mencatat bahwa perempuan merupakan salah satu satu kaum marginal. Faktanya dalam beberapa hal perempuan masih rentan dengan tindakan deskriminasi dan kekerasan. Perempuan masih rentan mengalami deskriminasi dalam tataran sosial, dan budaya di tambah dengan tafsiran agama yang cenderung bias. Selain itu akses perempuan khususnya perempuan desa dan daerah pedalaman, terhadap pendidikan dan kesehatan masih jauh dari harapan padahal kedua bidang ini merupakan kebutuhan asasi bagi perempuan tetapi ternyata  justru pendidikan dan kesehatan ini menjadi barang langka bagi sebagian kaum perempuan rendahnya pendidikan perempuan tentunya akan membawa dampak besar dalam kehidupanya kelak.  Perempuan yang hidup mandiri tanpa ada pendidikan akan rentan untuk menjadi buruh migrant, pabrik dan industri yang rentan mengalami kekerasan atau tidak jarang beberapa perempuan terjebak dalam kasus trafficking menjadi pekerja seks dan dieksploitasi.
Realitas perempuan sebagai kaum marginal juga di pengaruhi oleh mindset agama atau ideologi tertentu. Agama harusnya di tafsirkan lebih adil tetapi justru melanggengkan ketidakadilan bagi kaum perempuan padaha rasulullah sendiri adalah pejuang perempuan pertama di muka bumi  yang memperjuangkan perempuan di masanya dari belenggu arab jahiliyah di masanya. Spirit rasulullah yang memperjuangangkan perempuan inilah yang harus menjadi spirit bagi gerakan perempuan khususnya dalam konteks ini adalah immawati.

Ideologi gerakan perempuan

           Jika kita berbicara tentang ideologi maka tentu akan berbicara tentang paradigma gerakan perempuan. Dalam konteks gerakan perempuan secara global, nasional atau local masing-masing memiliki ideologi tersendiri dan inilah terkadang yang menjadi kendala dalam bersatunya gerakan perempuan (sisterhood). Dalam konteks global ada beberapa aliran feminis dunia antara lain feminis marxis sosialis yang lebih cenderung menganggap bahwa ketertindasan perempuan disebabkan karena budaya patriarki dan kapitalisme yang menjerat perempuan sehingga para feminis marxis-sosialis ini banyak melakukan advokasi para perempuan buruh dan isu pertanian dengan mengembalikan perempuan desa sebagai pengolah lahanya sendiri dan menolak teknologi pertanian karena dianggap  meminggirkan peran perempuan.  Ada lagi feminisme liberal yang memiliki kedekatan dengan ideologi liberalisme. Para feminis ini menganggap bahwa ketertindasan perempuan karena mereka sendiri yang tidak ingin meningkatkan kapasitas dirinya sehingga mereka mengajukan beberapa  regulasi untuk meningkatkan kapasitas perempuan. Dalam konteks global para feminis liberal mengajak perempuan untuk keluar rumah belerja pada sektor industri dan bersaing dengan laki-laki dan dalam konteks Indonesia memunculkan kebijakan kuota 30% untuk perempuan dalam politik sebagai langkah affirmative action untuk meningkatkan keterwakilan perempuan dalam politik sehingga akan mempengaruhi kebijakan politik supaya lebih sensitif gender. Selain itu dalam ada pula ideologi feminisme radikal yang lebih cenderung mengadvokasi isu-isu seksualitas seperti isu – isu LGBT.
                Dalam konteks gerakan immawati tentu saja immawati merupakan salah satu bagian dari gerakan perempuan. Immawati bukan hanya pelembagaan secara struktur perempuan Ikatan mahasiswa muhammadiyah tetapi juga melembagakan isu perempuan sebagai tujuan gerakanya.  Tetapi sampai saat ini saya melihat bahwa immawati masih bingung menentukan kemana arah gerakanya karena jika dalam konteks gerakan perempuan Indonesia, gerakan perempuan pun terbagi menjadi beberapa fraksi gerakan antara yang berideologi nasionalis, sosialis, radikal hingga gerakan feminis  nasionalis – religius. Bahkan dalam beberapa hal terjadi benturan gerakan perempuan sebut saja misalnya setelah pengesahan rancangan undang-undang pornografi dan pornoaksi terjadi benturan antara gerakan perempuan yang pro dan kontra, yang pro berasal dari jaringan gerakan perempuan yang berbasis agama dengan penafsiran tertentu  dan yang kontra adalah gerakan perempuan yang tergabung dalam beberapa NGO nasional. Benturan gerakan perempuan juga terjadi ketika ada beberapa daerah yang menegakkan syariat islam.  Hal ini menunjukkan bahwa kutub gerakan perempuan indoensia masih terbagi. Belum lagi dalam beberapa konteks tertentu dimana terjadi benturan ideologi gerakan.
                Aisyiyah sebagai ibu dari gerakan immawati tentu juga perlu menuai kritik karena hingga saat ini penulis belum melihat bahwa ada batasan yang jelas dimana letak gerakan perempuan muhammadiyah sebenarnya padahal usia aisyiyah saat ini sudah cukup matang karena merupakan organisasi perempuan pertama di Indonesia sehingga harusnya sudah mampu memetakan dengan jelas ideologi gerakan perempuan dan perempuan muhammadiyah memposisikan dirinya. Hal ini kemudian berefek  terhadap turunan gerakan perempuan muhammadiyah seperti NA, IPMawati dan IMMawati yang sepertinya kehilangan arah.  Padahal secara struktural gerakan perempuan ini menempati posisi strategis karena di dukung oleh organisasi besar seperti muhammadiyah. Penulis lebih memahami bahwa immawati sebagai gerakan putri mehammadiyah berbasis ideologi gerakan dari agama tetapi bagaimana menafsirkan agama itu sendiri menjadi peka terhadap isu perempuan tentunya menjadi tantangan tersendiri  agar gerakan immawati tidak terjebak pada kutub fundamental atau kutub liberal dalam menafsirkan agama itu sendiri.

Tantangan gerakan

Tantang terbesar dari gerakan immawati saat ini salah satunya karena kondisi internal immawati sendiri sebagai perempuan dan ketidakmampuan immawati memposisikan dirinya sebagai gerakan perempuan sehingga  tidak ada gerakan immawati yang massif.  Secara internal immawati terkadang masih minim  dalam memahami isu-isu gender sehingga berefek terhadap ada atau tidak adanya gerakan. Immawati masih di selubungi dengan isu gender yang menanggap bahwa perempuan harus di domestifikasi sehingga tidak ada gerakan secara eksternal padahal jutaan perempuan yang ada di luar sana  membutuhkan uluran tangan immawati untuk melakukan kegiatan pemberdayaan. Otokritik juga untuk gerakan perempuan bahwa terkadang yang menjadi inti dari gerakanya adalah gerakan kesetaraan padahal isu perempuan itu bukan hanya pada ranah itu tetapi yang terpenting saat ini adalah bagaimana melakukan pemberdayaan  pada ranah basis untuk menjauhkan perempuan dari kemiskinan, kekerasan dan tindakan diskriminatif lainya. Disinilah terkadangan kita salah  menafsirkan gender itu sendiri karena menganggap bahwa  gender itu adalah gerakan kesetaraan padahal  isu gender menyentuh pada semua aspek kehidupan perempuan.
                Tidak adanya kaderisasi dan regenerasi kepemimpinan pada level immawati menjadi tantangan terbesar gerakan immawati. Visi immawati yang tidak jelas akan menyebabkan gerakan immawati juga tidak jelas arahnya yang di perparah lagi dengan  krisisnya kaderisasi. Jika kita ingin melihat pada kacamata ideal maka visi gerakan yang di imbangi dengan kaderisasi menjadi dukungan yang kokoh bagi masifnya gerakan immawati.

Visi gerakan

Dalam konteks visi gerakan penulis mencoba menawarkan sebuah visi gerakan untuk immawati yakni immawati untuk bangsa. Visi ini merupakan sebuah perenuangan pasca mengikuti kegiatan bersama gerakan perempuan mahasiswa islam di cibubur jakara pada bulan September 2010. Kegiatan ini di hadiri selain oleh IMMawati DPP IMM juga di hadiri beberapa organisasi perempuan mahasiswa lainya pada ranah pusat. Cuma yang mengecawakan dari forum tersebut karena tidak adanya satu kata dalam rekomendasi yang di hasilkan sehingga penulis mencoba menyimpulkan sendiri kegiatan tersebut  setelah mengikuti lokakarya MBI yang di adakan oleh JASS SEA sebuah komunitas international untuk isu-isu perempuan. Dari berbagai forum tersebut penulis mencoba memetakan isu-isu gerakan perempuan secara global, nasional dan lokal. Maka isu gerakan immawati harus berada pada tataran nasional dengan memasukkan isu tentang keadilan gender, non deskrimintatif dan anti kekerasan terhadap perempuan dan kepemimpinan perempuan tetapi sebagai bagian dari gerakan immawati saya tidak berniat untuk memasukkan isu LGBT (lesbian, gay, biseksual dab transgender) sebagai isu gerakan seperti para feminis radikal karena isu itu memerlukan kajian yang cukup panjang dan mendalam.
Visi gerakan perempuan untuk mengawal isu  perempuan  tentunya harus di dukung oleh kegiatan kaderisasi yang di breakdown hingga level komisariat. Sayang sekali pengkaderan formal seperti pendidikan khusus immawati yang pernah di gagas  sebagai pengkaderan non formal diluar pengkaderan formal seperti DAD  itupun kini jarang di adakan bahkan hanya beberapa DPD saja yang mengadakan. Mungkin DPD atau cabang yang lain juga mengadakan kegiatan yang sama dengan nama berbeda yang penting bahwa kegiatan yang seperti ini harus di lakukan minimal untuk mengubah mindset immawati tentang perempuan dan mem breakdown visi kepemimpinan immawati sehingga terwujud kemandirian immawati karena sesungguhnya  kepemimpinan bukan hanya identik dengan politik dan kekuasaan tetapi  kepemimpinan adalah pengambilan keputusan atas dirinya sendiri dan kehidupanya.
Visi gerakan immawati untuk bangsa sebagai refleksi bahwa immawati juga harus berperan dalam persoalan kebangsaan dan kenegaraan ditengah kuatnya arus putaran globalisasi dan ideologi neoliberalisme yang terus mencengkram perekonomian dan aspek-aspek kehidupan bangsa. Dalam menggapai visi ini immawati  tidak boleh larut dalam dalam sistem yang membelenggu ini. Immawati menjadi pasif dan jusrtru menjadi penikmat dan mengikuti budaya konsumerisme  terhadap berbagai produk-produk kapitalisme  sehingga semakin melanggengkan sistem ini. Kembalilah ke khittah perjuangan muhammadiyah yakni memperjuangkan hak-hak kaum mustadafin dan perempuan yang tidak berdaya juga merupakan bagian dari kaum itu. Jaya terus gerakan immawati
Fastabiqul khaerat…

>Immawati  Neni Yusnaeni 
Kabid immawati DPD IMM sulawesi selatan 2009-2010 
Kabi keilmuan DPD IMM Sulawesi selatan 2010-2011
Read More..

Agenda Gerakan Ikatan; Back to Basic Dengan Semangat Intelektual Profetik


Back to mesjid
Ada hal yang terlupakan dari aktivis islam saat ini yakni menjadikan mesjid sebagai basis gerakan dakwah islam yang progresif. Penghuni mesjid yang dominan saat ini adalah mereka yang mewakili kutub islam fundamentalis yang anti perubahan dan modernitas dengan dalih  kembali pada miniatur islam zaman “ala nabi” sehingga sangat tertutup pada gerakan yang mencerdaskan umat. Kelompok islam fundamentalis telah sukses membawa umat kembali kepada lembah hitam “jahiliah modern”. Bahkan cenderung mereka menjadi alat untuk menjustifikasi kekuasaan dalam ranah kampus dan birokrasi pemerintahan dengan menggunakan firman tuhan “versi mereka”. Mereka selalu berteriak di mimbar – mimbar mesji dan memfatwakan halal-haram tetapi tidak pernah mencoba melakukan  perlawanan terhadap sistem yang menindas mereka.   Hal inilah yang membuat sebagian orang bahwa islam selalu menjadi alat penjaga bagi mereka yang berkuasa.
Pada sisi lain, banyak gerakan-gerakan mahasiswa yang progresif di kampus tetapi justru banyak di antara mereka yang terjebak dalam wacana gerakan kiri yang cenderung menghilangkan semangat spiritualitas dalam diri mereka. Hal ini merupakan bagian dari kegagalan dalam membaca dan menggali semangat kritis dalam teks kitab suci sehingga mereka selalu menganggap bahwa agama adalah bagian dari candu masyarakat. Elemen gerakan mahasiswa ini telah jatuh dalam semangat perlawanan kapitalisme tetapi juga anti agama sehingga mendekatkan mereka dalam jurang moralitas yang sadis dan perlawanan yang kering akan nilai-nilai spiritualitas.
 Hal ini harus mampu menjadi kerangka berpikir kader intelektual profetik dalam mempraksiskan gerakan intelektual dalam ranah kampus. Back to mesjid harus menjadi agenda utama gerakan dalam ikatan mahasiswa muhammadiyah sebagai gerakan islam yang berkemanusiaan dan berkemajuan. Jika kita kembali kepada tradisi intelektual dalam muhammadiyah maka Tradisi intelektual dalam muhammadiyah pertama kali di perkenalkan oleh ahmad dahlan sendiri selaku pendiri muhammadiyah.gerakan intelektual yang dilakukan oleh ahmad dahlan yakni gerakkan pembaharuan dalam islam.  Dalam telaah Nurcholish Madjid, Kiai Dahlan adalah sosok pencari kebenaran hakiki, yang mampu menangkap pesan Al-Qur’an dan mengkontekstualisasikannya dengan perkembangan zaman. Kiai Dahlan bukan hanya memelopori nalar kritis dalam gerakan pembaruan Islam melalui berbagai langkah terobosannya, tetapi juga kesediaan untuk selalu membuka pikiran yang datang dari luar sekaligus membuka dialog dengan siapa pun yang dipandang berbeda dengan pemikirannya
Kiai Dahlan sebagaimana dituturkan Kiai Hadjid (lo.cit) dalam pengembangan pemikiran kritisnya itu merujuk pada Al-Qur’an surat Luqman (ayat ke-21) tentang sikap taklid mengikuti jejak orang-orang terdahulu, surat Az-Zumar (ayat ke-17 dan ke-18) tentang sikap kritis ulul-albab, dan pernyataan Muhammad Abduh yang menyatakan: “Kebanyakan manusia, mula-mula sudah mempunyai pendirian, setelah itu baru mencari dalil dan tidak mau mencari dalil selain yang sudah cocok dengan keyakinannya dan jarang sekali mereka mencari dalil untuk dipakai dan diyakinkan”, serta pernyataan “manusia itu benci kepada yang tidak diketahuinya”. Dari langkah dan pemikiran pembaruan Kiai Ahmad Dahlan itulah kemudian Muhammadiyah mengembangkan tradisi intelektual, selain tradisi amaliahnya, yang monumental dan menjadi tonggak bagi generasi dan perkembangan Muhammadiyah di belakang hari.

Back to akedemik
Hal yang seringkali terlupakan oleh para aktivis kampus yakni semangat akademik. Terkadang banyak aktivis yang begitu terlena dengan dunia keaktivisanya sehingga membuat dia lupa akan fungsi dan tanggunga jawabnya yang terutama sebagai seorang akademisi yang harus menguasai bidang ilmunya. Sebagai seorang intelektual maka back to akademik harus menjadi prioritas utama. Apalagi basis pengkaderan mahasiswa adalah di kampus sehingga ketika seorang intelektual tidak kembali ke akademik maka ia bagaikan menara gading yang tidak pernah menyapa realitas dengan catatan bahwa   Pertama, mahasiswa mesti menentukan keberpihakan. Ilmu yang ia miliki harus diberikan, bukan untuk dirinya sendiri, tetapi untuk pihak yang ia baktikan. Ilmu yang didapatkan oleh mahasiswa harus bermanfaat; kepada pihak yang ia baktikan. inilah yang disebut dalam hadits Rasulullah sebagai “ilman nafi’an” yang tak putus walau telah berada di alam barzakh.  Perlu dicatat, tak mungkin seorang intelektual bebas-nilai. Mahasiswa yang independen dari kelompok masyarakat atau tak memiliki afiliasi pemikiran, bagi penulis, adalah sebuah omong kosong. Karena, seorang mahasiswa memiliki nalar berpikir dan intuisi yang mampu mendefinisikan kebenaran, setidaknya melalui sudut pandangnya. Yang perlu dilakukan mahasiswa sebenarnya bukan mempersoalkan afiliasi pemikirannya, tetapi menjaga agar pemikiran kritisnya tetap terjaga. Inilah posisi dari seorang intelektual. Kedua, menjaga pemikiran kritis. Apapun afiliasi dan dimana pun seorang mahasiswa menentukan keberpihakannya, orientasinya tetap pada kebenaran. Tak ada taklid buta bagi seorang mahasiswa. Ketika pihak yang ia geluti melakukan kesalahan, kritik tetap harus dilontarkan. Seberapapun besarnya posisi seorang mahasiswa dalam kelompok sosial tersebut, kesalahan tetaplah kesalahan dan harus diluruskan. Kendati, ini akan membawa banyak implikasi di kemudian hari. Gejala mahasiswa Indonesia dewasa ini adalah “oposisi asal-beda”. Apapun kebijakan pemerintah, mahasiswa seakan-akan menjadi “oposisi permanen”. Sehingga, aktivitas mahasiswa terkadang tidak tepat sasaran, hanya menjadi “tukang kritik” tanpa ada kajian wacana yang jelas. Inilah yang kian mendikotomisasi kelompok mahasiswa, yang seharusnya tidak perlu dilakukan. Kritisisime harus dilandasi oleh objektivitas dan niat baik untuk membawa nuansa kepedulian, bukan justru menjadi euforia semata. Ketiga, konsisten atas jalan yang ditempuh. Konsisten di sini bukan berarti fanatik terhadap kelompok tempat ia berpihak, tetapi lebih pada garis pemikiran. Ketika seorang mahasiswa ingin berpikir kritis, bersikaplah konsisten. Ia harus memiliki standard dan berorientasi pada standard tersebut. Ketika ia melakukan kesalahan, akuilah. Inilah yang penulis sebut sebagai sikap konsisten dalam bersikap dan terbuka dalam memandang realitas.

Back to kampus
Back to kampus dimaksudkan disini adalah mengembalikan semangat intelektual mahasiswa kedalam ranah kampus. Saat ini, kampus bukan lagi menjadi tempat yang asik untuk melakukan diskusi lesehan-lesehan kampus tetapi telah berpindah ke kafe-kafe hedon dan bahkan kelas-kelas hotel yang sama sekali tidak ada hubunganya dengan realitas dunia kemahasiswaan. Diskusi intelektual cenderung telah menjadi elitis menyamai diskusi para politis yang hanya membincang tentang stratetgi mendapatkan posisi atau kekuasaan tertentu. Tentunya ini sangat bertentangan dengan realitas dunia kemahasiswaan yang cenderung  merakyat dan berpihak kepada  kaum tertindas. Hal ini di umpamakan dengan ketika orang membincang tentang kemiskinan tetapi mereka membincang di hotel dan tempat-tempat mewah yang realitasnya sangat jauh dengan kemiskinan. Oleh karena itu, tradisi gerakan intelektual hendaknya harus di kembalikan ke kampus sebagai basis kegiatan intelektual. Kegiatan ini dalam berbentuk diskusi lesehan-lesehan kampus dalam bentuk bedah buku dan sebagainya dan  menggiatkan sekolah-sekolah pemikiran di kampus.

Sumber:
Immawati Neni Yusnaeni 
- Kabid immawati DPD IMM sulawesi selatan 2009-2010 
- Kabi keilmuan DPD IMM Sulawesi selatan 2010-2011
Read More..

2013-01-23

Mukadimah

Bismillaahirrahmaanirrahiim….
Ucapan rasa syukur masih tak terkira ketika segala macam nikmat telah dihadiahkan oleh-Nya. Nikmat yang terkadang membuat lupa atas makna hidup dan kehidupan. Bahwa sebagai insan yang masih terus berusaha untuk memperbaiki diri, meningkatkan keimanan, dan meningkatkan kualitas din dalam diri masing-masing.
Hidup adalah sebuah proses. Karena dengan adanya proses, manusia dengan kemuliaan dari-Nya,dijadikannya sebagai khalifah di muka bumi. Dan karena kemuliaan pula, di antara makhluk lainnya, manusia telah diberikan amanah sebagai bentuk implementasi atas janji-janjinya sebelum terlahir di muka bumi.
Pada setiap lini dalam kehidupan, ada banyak rentetan peristiwa, cerita, argumentasi, narasi, atau juga mungkin kisah. Semua terjadi, bahkan telah tergoreskan rapi dalam lauh mahfudz yang telah di tetapkan-Nya dengan teliti dan sangat tegas. Tak ada manusia yang mampu menampik, namun sekiranya hanya bisa berusaha untuk menjadikan qadar tak begitu terasa berat dihadapi. 
Maka, ketika sebuah ilmu dan kisah pun diinginkan mengabadi dan tetap dikenang, menulis adalah sebuah langkah nyata yang menjadikan sebuah “ada” tetap menjadi “ada”. Menjadikan sebuah yang “tak nampak” menjadi “nampak”.
Tak heran, jika Pramoedya Ananta Toer mengatakan bahwa, “Aku menulis maka Aku ada”. Terlebih seorang Charil Anwar yang ingin hidup seribu tahun lagi, tergoreskan melalui puisinya yang berjudul “Aku”. Merekalah para tokoh yang mengabadi melalui goresan-goresan katanya. Melalui tulisan-tulisannya.
Ikatan Mahasiswa Muhammadiyah (IMM) se-Universitas Negeri Makassar, telah mengambil sebuah langkah dalam pergerakan yang juga mampu menjadikannya abadi. Yaitu menulis.
Menulis adalah sebuah kegiatan yang dianggap paling efektif dan efisien, yang mampu menyalurkan segala macam ilmu dan pencerahan yang berguna bagi pembaca dan terkhusus bagi kader IMM se-UNM. Karena dengan barisan kata, semua hal mampu tersampaikan dengan baik.
Mengingat adanya salah satu program kerja bidang IPTEK pikom FT-FMIPA dan FBS, yaitu pengadaan blog ataupun website sebagai sarana berbagi ilmu dan informasi, maka “Suara Pena” pun hadir.
Suara Pena dibentuk tak lain bertujuan untuk menyuarakan segala bentuk ilmu, informasi, dan aspirasi kader IMM se-UNM untuk para mahasiswa di kampus oranye dan masyarakat. Aspirasi? Ya, Aspirasi. Menyuarakan aspirasi melalui tulisan dapat dipastikan membuatnya lebih bermakna, jujur, transparan, dan tentunya meminimalisir intervensi.
Suara Pena juga dapat menjadi wadah penyambung silaturahim kader dan para alumni yang telah lebih dahulu berjuang dalam ikatan ini. Agar sekat-sekat itu hilang, dan menggantikan benang-benang ukhuwah yang semakin terikat kuat untuk mencapai tujuan persyarikatan, bersama.
   Maka dari itu, harapan dan impian yang terencana semoga dapat terealisasi dengan baik. Karena dukungan dan motivasi masih sangat dibutuhkan tetap terjaga.
Semoga Allah meridhoi niat hati yang tulus ini….
Billahi fii sabilil haq, fastabiqul khaerat….
(Ismi Kurnia Dewi Istiani: Kabid IPTEK pikom FBS IMM UNM)
Read More..

2013-01-21

Sistem Kepemimpinan Islam


Pada  zaman islam terdahulu, hanya sistem monarki  dianggap  satu-satunya  sistem kerajaan yang diketahui oleh manusia.  Pada  masa itu,  para ulama Islam seringkali memuji-muji  pemerintah dan pemerintahan dengan berkata: “ al-Sultan zill-ullah.” Sultan  merupakan  bayangan  Allah, seolah-olah Allah  mempunyai  bayangan! Kini,  di  zaman  moden, demokrasi menjadi  begitu terkenal dan ulama Sunni tidak kenal penat lelah telah memuatkan dalam  bera­tus-ratus  bahkan beribu-ribu artikel, kitab dan buku-buku  kecil bahawa sistem kerajaan Islam adalah berdasarkan demokrasi. Mereka pergi  lebih  jauh, malahan sampai ke  tahap  mengakui  demokrasi diasaskan oleh Islam, dengan melupakan negara kota Greece.  Dalam pertengahan abad ini, sosialisme dan komunisme menguasai  negara-negara  maju dan sedang membangun; dan saya tidak  merasa hairan mendengar ramai tokoh ulama yang berwibawa berusaha  mengatakan bahawa Islam mengajar dan memulakan sosialisme. Sebahagian pendu­duk  di Pakistan dan tempat-tempat lain telah  memasukkan  slogan sosialisme Islam. Apakah yang dikehendaki dengan sosialisme Islam saya  sendiri  tidak tahu, tetapi saya  tidak  terkejut  andainya dalam  10  atau 20 tahun akan datang, orang-orang  tersebut mula mendakwa bahawa Islam mengajar komunisme.

Semua  aspek yang mengikut arus perubahan  ini  mendatangkan penghinaan  kepada sistem kepemimpinan  Islam.  Beberapa  ketika dahulu, dalam suatu perjumpaan umat Islam di sebuah negara  Afri­ka,  ketika  Presiden negara tersebut  menjadi  tetamu  kehormat, seorang  pemimpin Islam berkata dalam syarahannya  bahawa  Islam mengajar supaya taati Allah, taati Rasul dan uli-al-Amr kamu.

Dalam  ucapannya,  Presiden  itu  (yang  merupakan   seorang penganut  kristian  katholik) mengatakan, dia  menghargai  dengan sesungguhnya perintah supaya mentaati Allah dan Rasul, tetapi dia tidak  faham logik di sebalik perintah taat kepada  uli al-amr! Apa akan berlaku andainya pemerintah itu seorang yang tidak  adil dan  kejam? Adakah Islam menggalakkan umatnya  supaya mentaati mereka secara membuta tuli tanpa sebarang penentangan?

Pertanyaan  yang  bijak ini memerlukan  jawapan  yang  bijak juga. Ia tidak boleh diketepikan begitu sahaja. Pada  hakikatnya, ia   menunjukkan   bahawa  seorang  yang mengundang   kritikan, melakukannya kerana salahtafsirnya terhadap ayat-ayat Qur’an.

Marilah kita lihat, apakah sistem kepemimpinan Islam. Adakah ia adalah demokrasi? Pertama sekali, marilah kita lihat apa  itu demokrasi.  Pengertian terbaik demokrasi telah dikemukakan  oleh Abraham   Lincoln,  apabila  dia  mengatakan:   demokrasi   ialah “ kerajaan rakyat, oleh rakyat, untuk rakyat.”

Walau  bagaimanapun,  dalam  Islam,  ia  bukanlah   kerajaan rakyat,  tetapi  ia  adalah kerajaan Allah.  Bagaimana  manusia (rakyat)  memerintahkan diri mereka sendiri?  Mereka memerintah diri  mereka dengan membuat undang-undang mereka  sendiri;  dalam Islam  undang-undang (hukum) dibuat bukan oleh  manusia  (rakyat) tetapi oleh Allah. Undang-undang tersebut diisytiharkan  bukannya dengan  persetujuan dan keputusan orang ramai, tetapi oleh  nabi, atas perintah Allah. Rakyat tidak berhak bersuara  dalam  bidang perundangan;  mereka  hanya  diminta supaya  mematuhi,  bukannya mengemukakan sebarang buah fikiran atau cadangan tentang undang-undang   dan   hukum-hakam. Sampai   kepada   rangkaikata “ oleh rakyat,”  marilah kita lihat bagaimana  rakyat  memerintah  diri mereka.  Mereka melakukan perkara itu dengan memilih pemerintah-pemerintah mereka sendiri. Rasulullah (s.‘a.w) yang merupakan  pemerintah, hakim dan mempunyai kekuasaan yang tertinggi dan menyeluruh dalam kerajaan   Islam,  bukanlah dipilih oleh  rakyat.   Sebenarnya, seandainya  penduduk-penduduk  Kota  Makkah  diberikan  kebebasan memilih,  tentulah mereka akan memilih sama ada ‘Urwah bin  Mas‘ud atau al-Walid bin Mughirah sebagai Rasulullah! Oleh itu bukan sahaja pemerintah tertinggi Negara Islam dilantik bukan dengan budi bicara rakyat, tetapi pada hakikatnya, ia  bertentangan  dengan cita-cita  mereka sendiri.  Rasulullah merupakan  Pemerintah dan Penguasa paling berkuasa dalam Islam: baginda merangkumkan  dalam dirinya  semua  fungsi  perundangan, pemerintahan  dan kehakiman kerajaan dan baginda  tidak  dipilih oleh rakyat.

Oleh yang demikian, Islam bukanlah kerajaan rakyat atau oleh rakyat.  Tidak  terdapat bidang perundangan dibuat  oleh  rakyat; manakala  pemerintahan dan kehakiman tidak dipertanggungjawabkan kepada rakyat.

Sehubungan  dengan  itu juga, tidak ada apa  yang  dikatakan “ kerajaan  untuk rakyat ” Sistem Islam wajib dari mula  hinggalah ke  akhirnya “ untuk  Allah.” Semua  perkara  mestilah dilakukan “ kerana  Allah.” Sekiranya  ia  dilakukan “ untuk  rakyat.”  hal tersebut diistilahkan dalam Islam sebagai syirik. Apa sahaja yang anda  lakukan  -  sama ada ia  merupakan sembahyang,  kebajikan, khidmat kemasyarakatan atau tugas-tugas keluarga, ketaatan kepada ibu bapa  atau  kecintaan kepada jiran  tetangga,  menjadi  imam sembahyang atau memutuskan sesuatu hukum, berjihad atau berdamai -  wajiblah  dengan niat Qurbatan ila Allah -  iaitu  mendekatkan diri  kepada  Allah, untuk mendapatkan rahmat  Allah.  Di  dalam Islam, segala sesuatu adalah untuk Allah.

Secara ringkas, bentuk kerajaan Islam ialah kerajaan  Allah, oleh perwakilan Allah untuk memenuhi kehendak Allah.

wa ma khalaq-tu al-jinna wa al-insa illa li-ya‘budun.”
(Tidak  Aku  jadikan jin dan manusia  melainkan  untuk  beribadat kepada-Ku).

Inilah  yang dikatakan Teokrasi, dan itulah  ciri-ciri  dan  sifat  semulajadi  kepemimpinan Islam, dan bagaimana  ia  memberi kesan  kepada  pengertian mengenai ayat yang disebutkan  di atas berhubung  dengan  “ ketaatan ”

Read More..

Paradigma Profetik Kuntowijoyo

 Interpretsi atas Kata Pengantar A. E. Priyono dalam Buku “Paradigma Islam”
Zulfikar Hafid (Ketua Umum Pimpinan Komisariat IMM FBS UNM 2013/3014)

Paradigma Kuntowijoyo bahwa Islam merupakan etika profetik bersumber dari pengkajian doktrin-doktrin pokok Islam yang konvensional, yaitu Penyatuan Allah dan penyatuan Manusia (Tauhid) serta tugas muslim amar ma’ruf nahi munkar wa tumani’na billah yang ditafisrkan oleh Kuntowijoyo sebagai tindak humanisasi, liberasi dan transendensi .
Menurut Kuntowijoyo, doktrin-doktrin pokok konvensional Islam tersebut sebenarnya merupakan nilai-nilai universal bagi seluruh manusia, begitu pun dengan doktrin-doktrin lainnya.  Hal ini sesuai dengan firman Allah bahwa Islam adalah agama rahmatan lil ‘alamin.
Namun sayang, doktirn-doktrin pokok konvensional tersebut yang merupakan etika profetik yang universal selalu dihambat oleh muslim yang eksklusif dan subjektif sehingga Islam yang mengandung nilai-nilai universal menjadi partikular: hanya untuk Muslim.
Eklusfikasi dan Subjektifikasi  nilai-nilai universal Islam dilakukan dengan penggunaan tunggal metode tafsir yang kaku. Faktor eksklusifikasi dan subjektifikasi Islam lainnya adalah  mistifikasi dan pengideologian Islam. Sehingga Islam menjadi seakan-akan sangat gaib dan seakan-akan hanya untuk yang gaib atau tidak manusiawi (sama sekali tidak dapat diilmiahkan).
Oleh karena itu, Kuntowijoyo berpendapat bahwa objektifikasi dan universalisasi Islam membutuhkan perangkat ilmiah yaitu Ilmu Sosial Profetik. Ilmu Sosial Profetik akan menjadikan pengetahuan dan atau pemikiran muslim berbasiskan ilmu dan jauh dari Islam yang mistis dan ideologis.
Islam yang mistis (gaib) dan ideologis yang melulu melatari segala pikir dan tindak muslim sehingga muslim menjadi cenderung mistis dan melulu hanya meng-Islamkan segala sesuatu, termasuk ilmu pengetahuan ditentang oleh Kuntowijoyo. Kuntowijoyo lebih condong pada pengilmuan Islam yaitu Islam dijabarkan menjadi ilmu-ilmu sehingga Islam tidak mistis dan menjadi manusiawi (ilmiah). Kuntowijoyo berpendapat bahwa dengan pengilmuan Islam, konsep-konsep normatif-subjektif Islam dijabarkan atau diuraikan menjadi formulasi-formulasi empiris-objektif yang terbuka, inklusif, dan universal.
Kuntowijoyo berpendapat bahwa pengilmuan Islam tidak melakukan penghakiman halal-haram melainkan memanfaatkan pengetahuan dari khazanah lain untuk memahami kandungan normatif Islam. Hal ini justru akan menjadikan Muslim sebagai umat Islam yang sebenar-benarnya, sehingga umat Islam (muslim) bisa melakukan transformasi sosial yang merupakan tujuan dari keprofetikan ini.
Read More..